Luaran Riset Berpotensi Aran Kekayaan Intelektual, Inovasi dan Komersialisasi
LPPM UNPAK — LPPM UNPAK menyelenggarakan workshop dengan tema "Luaran Riset Berpotensi Aran Kekayaan Intelektual, Inovasi dan Komersialisasi", secara daring, Senin (22/11/2021). Menurut pandangan Dr. Ani Iryani, M.Si. selaku Ketua LPPM, problematika luaran riset pada saat ini lebih terkait pada manajemen riset, peneliti dosen ataupun mahasiswa perlu mengubah pandangan bahwa riset tidak sekedar dikerjakan sebagai prasyarat kelulusan, tetapi bisa mencapai luaran yang menghasilkan inovasi dan komersialisasi, sehingga perlu mengubah mind set dari riset yang berbasis proses ke riset berbasis output Kegiatan tersebut diisi oleh narasumber yang berkompeten di bidangnya yaitu Prof. Dr.rer.nat.Drs. Karna Wijaya, M.Eng (Guru Besar UGM), Dr. Surya Sumpeno, ST, M.Sc. (Senior Manager of Technology Transfer Office, ITS), Ragil Yoga Edi, SH. M.LL (Direktur Manajemen Kekayaan Intelektual, BRIN).
Dr. Surya Sumpeno mengatakan bahwa aset kekayaan intelektual dapat bernilai bisnis tinggi. Sehingga perlu adanya perlindungan dengan paten sederhana untuk menghindari pelanggaran hak paten dan produk tiruan. Karakteristik hasil penelitian perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan Indonesia juga belum memperhatikan kebutuhan pasar serta belum terlindungi sistem kekayaan intelektual. Maka dari itu dalam melakukan riset, sebaiknya dianalisis terlebih dulu permasalahan yang ada lalu diselesaikan melalui riset. Kemudian dapat dinilai melalui tingkat kesiapterapan teknologi.
Dilanjutkan oleh Ragil Yoga Edi, SH. M.LL yang menjelaskan bahwa Kekayaan intelektual tidak hanya paten, namun melindungi objek yang berbeda-beda sehingga perlu pemahaman jenis kekayaan intelektual sesuai hasil riset.
Prof. Dr.rer.nat.Drs.Karna Wijaya, M.Eng, menanggapi pertanyaan Dr. Henny Suharyati, M.Hum, yang menyinggung karya inovasi di bidang Sosial Humaniora. Menurutnya Kekayaan intelektual juga bukan sekedar perlindungan namun merupakan siklus pengembangan riset yang memberikan keuntungan ekonomi melalui komersialisasi, komersialisasi hasil riset dapat berupa start up.
Prinsip bisnis start up adalah kreativitas, kreativitas diperlukan untuk mengantisipasi dinamika globalisasi. Pendekatan inovasi juga diperlukan karena proses komersialisasi hasil riset sangat panjang. Dengan begitu, akselerasi penumbuhan start up juga dapat diterapkan dengan lebih baik. Tentunya dengan pendampingan melalui Inkubator Bisnis Teknologi sebagai pendamping.
Prof. Dr.rer.nat. Drs.Karna Wijaya, M.Eng, melanjutkan pernyataannya bahwa potensi dosen dan mahasiswa untuk memperoleh luaran riset berpotensi kekayaan intelektual, inovasi dan komersialisasi cukup besar karena setiap tahunnya ada ratusan judul penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen dengan dana dari berbagai sumber.
Hak Kekayaan Intelektual dan inovasi merupakan salah satu hasil penelitian yang dilakukan oleh dosen. Begitu juga bagi mahasiswa yaitu setiap tahun berkesempatan menghasilkan kekayaan intelektual seperti hak cipta atau paten. Banyak karya dosen dan mahasiswa yang berpotensi sebagai luaran riset berpotensi kekayaan intelektual, inovasi dan komersialisasi namun belum mampu menyusun deskripsi HKI dengan baik dan benar dalam rangka pengajuanya, oleh karena itu penting diadakan workshop penyusunan deskripsi HKI.
Kegiatan workshop tersebut diikuti oleh 166 peserta dari 37 instiusi dengan antusiasnya yang tinggi, baik Dosen dari PTS diluar Unpak maupun Dosen dari beberapa PTN (ITB, ITS, UGM, UNPAD, UPI).
Selain itu, antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan oleh peserta sehingga kegiatan workshop tersebut berjalan tidak monoton dan lebih interaktif. Dalam kegiatan workshop banyak peserta berharap kegiatan tersebut dapat berlangsung dengan praktek langsung membuat model drafting, agar setelah kegiatan tersebut setiap peserta dapat mendaftarkan luaran riset berpotensi kekayaan intelektual, inovasi dan komersialisasi secara mandiri. (ydhie)