Klinik Pengelolaan Jurnal Ilmiah: Percepatan Akreditasi Jurnal
LPPM UNPAK — Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Pakuan (Unpak) lakukan pendampingan dan klinik pengelolaan jurnal ilmiah di lingkungan Unpak. Acara tersebut digelar secar daring pada Sabtu, 06 Agustus 2022.
Kegiatan pendampingan dan klinik pengelolaan jurnal ilmiah ini bertajuk “Dalam Rangka Percepatan Akreditasi Jurnal Terakreditasi di Universitas Pakuan”.
Pada kesempatan tersebut, turut menghadirkan, Rektor Unpak, Prof. Dr.Rer. Pol.Ir.Didik Notosudjono, M.Si dan Relawan Jurnal Indonesia, Yoris Adi Maretta, M.Pd.
Dengan adanya pendampingan dan klinik pengelolaan jurnal ilmiah, diharapkan Unpak ini mendapat akreditasi SINTA dan adanya peningkatan jumlah jurnal di seluruh fakultas, kemudian di setiap program studi terdapat jurnal yang dibagikan. Saat ini, Unpak sendiri hanya memiliki 34 jurnal dan hanya 11 jurnal yang telah terakreditasi.
Terkait itu, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kemitraan, Prof. Dr. Eri Sarimanah, M.Pd dan ketua LPPM Unpak, Dr. Dolly Priatna, M.Si mendorong sejumlah regulasi agar pada akhir tahun 2022 ini bisa meraih target SINTA 1 dan 2.
Untuk itu, mereka berharap agar memiliki editor dari luar kampus Unpak, yaitu dari kancah nasional maupun internasional. Selain itu, tiap 1 bulan sekali akan dilaksanakan klinik pengelolaan.